Strategi Penerapan Anti-Fraud di Sektor Asuransi Berbasis SEOJK
Strategi Penerapan Anti-Fraud di Sektor Asuransi Berbasis SEOJK
Schedule 2020
- 13-14 January
- 20-21 February
- 16-17 March
- 16-17 April
- 18-19 May
- 11-12 June
- 13-14 July
- 13-14 August
- 10-11 September
- 12-13 October
- 12-13 November
- 10-11 December
Venue
- Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan
- Swiss-Belinn Simatupang, Jakarta Selatan
Investment Fee
- IDR 4,500,000/ Peserta
- IDR 4,050,000 (Earlybird)
- Including: Module training (hard & soft copy), certificate, flash disc, lunch & coffee break, souvenir
Baca juga: Audit and Investigation Fraud
Kasus-kasus fraud di perusahaan asuransi telah merugikan biaya miliaran dolar per tahun di seluruh dunia seperti di Amerika Serikat (lebih dari USD40 miliar per tahun), Di Inggris ditemukan lebih dari 130 klaim palsu senilai USD1,7 miliar pada tahun 2015 (sumber: Asosiasi Penanggung Inggris). Aktivitas fraud adalah pintu masuk untuk aktivitas keuangan lanjutan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Teknik fraud di sektor asuransi pun semakin canggih mengikuti kemajuan teknologi dan lemahnya pengawasan internal. Internal dan eksternal fraudster’s semakin kreatif dalam membobol perusahaan asuransi yang lemah dalam implementasi dan pengawasan aktivitas fraud. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan strategi anti-fraud yang sesuai dengan kompleksitas bisnis perusahaan asuransi sebagaimana diminta oleh OJK dalam SEOJK No 46/SEOJK.05/2017.
Workshop Leader
Kurnia Hadi, GRCP, GRCA
Mantan bankir memiliki pengalaman kerja 20 tahun di sektor perbankan di tiga Bank Multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank (sekarang menjadi Bank Mizuho), HSBC) di berbagai divisi strategis antara lain Trade Finance, Corporate Banking, Cash Management, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking.
Pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012” di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator Public dan In House Training untuk berbagai topic Banking & Finance seperti Analisa Kredit, GRC, GCG, Sales/Marketing, Operation, Risk, Compliance, Trade Finance, dan Management yang sudah membawakan 195 kelas public dan in house training (2013 s/d 2017).
Penulis buku “Menjaring Dolar Ala UKM” (April 2016); “Handbook: Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme” (Juli 2017)
Certified GRCP (Governance Risk Compliance Professional) dan Certified GRCA (Governance Risk Compliance Auditor) dari OCEG USA.
Baca juga: Credit Risk Management
Manfaat Training
Training Strategi Penerapan Anti-Fraud di Sektor Asuransi Berbasis SEOJK No. 46/SEOJK.05/2017 ini disusun untuk membantu perusahaan dalam upaya meningkatkan kemampuan para karyawan untuk memahami dan mampu mendeteksi, mencegah terjadinya fraud di tempat kerja sehingga membantu perusahaan dalam menjaga aset dan reputasinya.
Outline Training
Day-1
- Knowledge Check
- Overview Penerapan Anti-Fraud di Sektor Asuransi
- Overview SEOJK No 46/SEOJK.05/2017
- Pengertian Fraud
- Faktor- Faktor Pemicu Terjadinya Fraud
- Identifikasi Internal dan External Fraudsters
- 10 Tipe Fraud Umum di Sektor Asuransi
- 6 Langkah Pencegahan Fraud Di Sektor Asuransi
- Case Study 1
Day-2
- Langkah-langkah Penerapan Anti-Fraud
- Pencegahan, Deteksi, Investigasi, dan Tindak Lanjut fraud
- Penerapan Proses Pencegahan & Deteksi
- Penerapan Proses Investigasi dan Tindak Lanjut
- Whistle Blower System sebagai Kunci Sukses Penerapan Anti-Fraud
- Awareness Terintegrasi
- Case Study 2
Target Peserta
Para karyawan di semua departemen khususnya bagian Kepatuhan, Risk, Internal Audit, Sales/Marketing, Finance, Operation, HRD